JAKARTA – Bareskrim Polri gelar konferensi pers ungkap Warga Negara Asing (WNA) yang disangkakan terlibat penyelundupan Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja pada Rabu (05/04/2023). Orang Asing berinisial GVM itu berhasil ditangkap melalui Operasi Gabungan (Opsgab) antara Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Kamis (09/03/2023).
“Ada jaringan internasional, joint operation jaringan Spanyol dan Indonesia. Ditemukan marijuana bubuk sebagai barang buktinya. Modusnya yaitu ketika barang bukti sampai di Indonesia, didistribusikan ke Ngawi dan Jakarta. Petugas melakukan control delivery, dan jaringan tersebut mengantar barang ke Bali. Saat di Bali, WN Rusia yang ambil paket. Dari hasil penyidikan oleh Imigrasi, ternyata WN Rusia ini juga melanggar aturan keimigrasian” ungkap Kasubdit 1 Dirtipidnarkoba, Kombes. Pol Dr. H Jean Calvijn Simanjuntak.
GMV diserahterimakan dari Bareskrim Polri kepada Ditjen Imigrasi sebagai deteni pada 10 Maret 2023. Selanjutnya, pada 14 Maret 2023, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan pemeriksaan terhadap GMV dan mendapati bahwa pria asal Rusia itu memasuki tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai pada 2 Maret 2023 menggunakan Visa Kunjungan B211B dengan penjamin perusahaan yang pada awalnya memiliki tujuan berwisata. Di sisi lain, tim pengecekan lapangan juga menyambangi alamat perusahaan dan tidak menemukan keberadaan perusahaan, sehingga dapat diduga penjamin tersebut fiktif.
Tersangka juga diketahui mendapatkan tawaran untuk bekerja sebagai kurir paket di Bali dari seseorang yang tidak dikenalnya melalui sebuah aplikasi, yang tidak menunjukkan nama dan nomor kontak orang tersebut. Seluruh akomodasi perjalanan menuju ke Bali untuk GMV telah disiapkan oleh orang tak dikenal itu termasuk tiket keberangkatan, hotel, dan taksi yang akan mengantarkan GMV ke hotel di Bali. Orang tak dikenal dari aplikasi ini lalu meminta GMV untuk meng-install WhatsApp Business dan menambahkan nomor yang telah diberikan agar dapat dihubungi.
Pada 4 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, GMV diminta untuk menghubungi seseorang di sebuah perusahaan ekspedisi karena petugas kurirnya akan datang. Ia kemudian diminta mengirimkan lokasi keberadaannya. GMV ditangkap oleh polisi setelah dirinya menerima paket dari kurir tersebut.
Pria Asing tersebut juga didapati memiliki identitas ganda. Selain paspor kebangsaan Rusia, dirinya juga memiliki paspor kebangsaan Latvia dengan nama berinisial MD.
Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Imigrasi, Polri serta Bea dan Cukai.
“Saya mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang baik antara Imigrasi dengan Polri dan Bea Cukai, yang terlibat dalam proses penangkapan jaringan narkoba ini. Semoga kolaborasi Imigrasi dengan instansi-instansi terkait ke depannya semakin solid dan kuat sehingga dapat melaksanakan penegakan hukum serta perlindungan kedaulatan negara dengan semakin baik, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Silmy.